Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyoroti usulan rencana penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Kebijakan ini bertujuan menghargai perilaku yang membantu melindungi lingkungan, dengan memotong pajak perusahaan dan pendapatan.
Instrumen pajak karbon ini kami perjuangkan sebagai bukti komitmen Indonesia menuju ekonomi hijau dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29 persen pada 2030 sesuai Perjanjian Paris.
Serapan aspirasi dari teman-teman UMKM telah kami sampaikan dan perjuangkan. Alhamdulillah perjuangan ini membuahkan hasil.
Penerapan pajak karbon ini, lanjut dia, dinilai sejalan dengan pasar dunia yang sudah bergerak dalam pengembangan ekonomi rendah karbon. Juga diyakini bakal mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
Arifin menyampaikan hasil exercise internal Kementerian ESDM dengan menujukkan tiga skema perhitungan dasar atas penerapan pajak karbon di sektor energi, yakni USD2 per ton (Rp30/kg CO2e), USD5 per ton (Rp75/kg CO2e), dan USD10 per ton (Rp150/kg CO2e).
Kementerian ESDM pun telah menyusun prinsip pelaksanaan Net Zero Emission dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon.
Penerapan pajak karbon pada tahun 2022, sebagai disinsentif bagi kelembagaan yang melepas karbon, termasuk pembangkit listrik, dalam rangka menekan laju pelepasan karbon dioksida menuju zero emission, semestinya tidak secara otomatis diikuti dengan kenaikan tarif listrik.
Pemerintah tunda penerapan pajak karbon, begini alasannya
Pemerintah Masih Godok Penerapan Pajak Karbon